Friday, February 8, 2013

Mendaftarkan Website Atau Blog ke Search Engine

 
Pendaftaran website ke search engine adalah sebuah langkah agar website Anda diindex dalam database search engine besar dunia sehingga bisa ditampilkan pada hasil pencarian melalui mesin pencarian (search engine). Dalam melakukan pendaftaran atau listing, ada beberapa search engine utama yang perlu Anda daftarkan antara lain:


  • Google http://www.google.com/addurl
  • Yahoo http://search.yahoo.com/info/submit.html
  • MSN http://beta.search.msn.com/docs/submit.aspx
  • Dmoz http://www.dmoz.org/add.html
Sealin itu anda dapat mendaftarkan website Anda bisnis anda pada web direktori sebagai sebuah jasa men-submit website / “URL Submission” seperti:
  1. http://www.submitexpress.com/submit.html
  2. http://www.addme.com
  3. http://www.addpro.com
  4. http://www.freewebsubmission.com
Selain itu anda bisa mendaftarkan website anda ke web direktori Indonesia : http://www.indocenter.com/reg.php
Tujuannya adalah agar website bisnis Anda dimunculkan pada search engine setiap orang mengetikan kata kunci pencarian yang sesuai dengan jenis bisnis Anda.

Hal yang sangat penting yang anda lakukan untuk mendapatkan posisi tinggi pada search engine adalah :
  • Membuat Title, Metatags, dan Description yang sesuai dengan jenis bisnis Anda dan memuat kata kunci.
  • Membuat isi website yang kaya akan kata kunci sesuai dengan jenis bisnis Anda
  • Membuat Back Link sebanyak-banyaknya dari website bisnis lainnya yang sama jenisnya atau website bisnis yang menyediakan produk pelengkap untuk bisnis Anda.
Saat ini Google sebagai search engine default masih merupakan directory yang paling ramai, ditambah Yahoo!. Tetapi ada hal yang menarik. AOL, Altavista , Netscape, dan Lycos, jika digabung mengusai 40,5% dari pengguna search engine di seluruh dunia. Keempat search engine ini memakai database dari Open Directory Project (ODP).

Artikel Terkait :



0 comments:

Post a Comment